Triputra Agro Persada Group Memperoleh Fasilitas Kredit Sindikasi Senilai 260 Juta Dollar AS Dari Sembilan Bank

“ Fasilitas sindikasi ini diberikan oleh DBS Bank, OCBC, Standard Chartered Bank, Rabobank , Bank of Tokyo-Mitsubishi UFJ, ANZ Panin Bank, Indonesia Eximbank, United Overseas Bank dan Bank OCBC NISP ”
Fasilitas sindikasi ini diberikan oleh DBS Bank, OCBC, Standard Chartered Bank, Rabobank , Bank of Tokyo-Mitsubishi UFJ, ANZ Panin Bank, Indonesia Eximbank, United Overseas Bank dan Bank OCBC NISP. Security dan facility agent dipegang oleh PT Bank DBS Indonesia dengan jangka waktu 5 tahun dan dapat diperpanjang dua tahun.
Presiden Direktur PT Triputra Agro Persada (TAP), Arif P Rachmat, menyatakan fasilitas kredit ini ditujukan untuk 7 dari 31 perusahaan perusahaan dalam naungan TAP Group.
Fasilitas itu lebih khusus akan digunakan untuk pengambilalihan pembiayaan lima kebun kelapa sawit yang sudah menghasilkan, penambahan pengembangan penanaman kelapa sawit dan pembangunan dua pabrik CPO dengan kapasitas olah 75 MT TBS per jam dalam jangka waktu tiga tahun mendatang.
Head of Institutional Banking Group PT Bank DBS Indonesia, Dani Prabawa, menyatakan, di tengah kondisi pasar keuangan global saat ini, transaksi ini tetap memperoleh dukungan yang kuat dari perbankan. Ini tidak terlepas dari industri kelapa sawit sebagai salah satu sektor strategis bagi Indonesia. (kompas.com)
